Syarat Seorang Muslimah Boleh Bekerja dan Berkarir di Luar Rumah

Syarat-syarat wanita bekerja dan berkarir di luar rumah – Syaikh Shalih bin Fauzan ‘Abdillah al-fauzan hafizhahullah menyebutkan dalam kitab Tambihaat’ala Ahkam Takhtash bil Al-Mu’minaat  mengenai syarat-syarat wanita boleh bekerja diluar rumah, yaitu:

  1. Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang ia butuhkan atau pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat karena tidak mungkin tergantikan oleh laki-laki.
  2. bekerja diluar rumah dilakukan setelah pekerjaan pokok dirumah beres.
  3. Pekerjaan yang dilakukan berada dilingkungan para wanita, jauh dari interaksi dengan pria misalkan sebagai pengajar bagi murid-murid wanita dan merawat pasien wanita.

Semoga Allah menjadikan para wanita sebagai Qurrota A’yun bagi suaminya. Aamiin

Source : Yufid TV

About Zafira Wafa

Check Also

Muslimah Ideal Bagai Bidadari Dunia

Sering kita mendengar kata bidadari. Sosok wanita pujaan yang dijanjikan oleh Allah Swt kepada siapa …

Tinggalkan Balasan