Rukun, Sunnah dan Hal yang membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Rukun puasa ada dua yaitu:

1. Niat

Yaitu maksud hati untuk melaksanakan ibadah puasa. Letak niat adalah dalam hati , tidak perlu diucapkan dengan lisan. Dalilnya adalah sabda Nabi sallallahu alaihi wa salam yang artinya,

“Sesungguhnya amalan itu harus dengan niat dan setiaporang akan dibala sesuai dengan niatnya” (HR Bukhari dan Muslim)

Untuk niat puasa Ramadhan harus terpenuhi tiga syarat berikut :

  • Wajib untuk berniat puasa Ramadhan di malam harinya sebelum terbit fajar.
    Dari Hafsah Radhiallahu anha,sesungguhnya Nabi sallallahu alaihiwasalam besabda , Barangsiapa yang tidak berniat puasa Ramadhan di malam harinya sebelum fajar,maka tidak ada puasa baginya. HR Abu Dawud.
  • Menegaskan dalam hati bahwa puasa yang dia lakasanakan adalah puasa wajib bulan ramadhan.
  • Mengulangi niat tersebut ditiap malam bulan ramadahn sebelum terbit fajar.

2. Menahan diri dari semua hal yang bisa membatalkan puasa

Pembatal pembatal puasa diantaranya ialah :

a. Makan dan minum dengan sengaja meskipun sedikit.

Apabila ada seseorang yang makan dan minum danum karena lupa ,maka puasanya tidak batal meskipun dia makan dan minum dalam jumlah yang banyak. Dalilnya adalah hadits Abu Hurahiah radhiyallahu anhu, beliau mengatakan Rasulullah SAW bersabda

“Barangsiapa yang lupa bahwa dia sedang berpuasa , kemudian makan dan minum , maka hendaklah dia sempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah membinya makan dan minum dengan hal hal tersebut” (HR Bukhari dan Muslim)

b. Bersengja untuk muntah.

Maksudnya adalah seseorang melakukan hal hal yang bisa membuatnya muntah, misalnya dengan memasukkan jari ke mulut atau kerongkongan kemudian dia korek korekhingga dia muntah. apabila seseorang muntah namun karena memang dia tidakbisa menahan rasa ingin muntahnya,maka puasanya tidak batal. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurahirah radhiyallahuanhu. Rasulullah SAW bersabda ,

“Barangsiapa yang dikalahkan oleh rasa ingin muntahnya kemudian dia muntah padahal dia sedang berpuasa, maka dia tidak perlu mengkhada puasanya. Namun, apabila dia sengaja untuk muntah. Maka dia harus mengkhada” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

c. Berhubungan badan dengan sengaja meskipun tanpa diiringi keluarnya mani.

d. Onani. Yaitu dengan sengaja berusaha mengeluarkan mani dengan cara apapun . Adapun mimpi basah di siang hari bulan ramadhan tidaklah membatalkan puasa.

e. Haid dan nifas.

f. Gila.

g. Murtad, yaitu keluar dari Islam.

Adab Adab / Sunah berpuasa Ramadhan

Diantara adab yang hendaknya dilakukan oleh orang yang berpuasa adalah sebagai berikut:

1. Menyegerakan berbuka

dari sahabat Sahrul bin sa’ad radhiallahu anhu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinnya :

“manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim

yang paling utama adalah berbuka dengan ruthob atau kurma basah. jika tidak ada maka dengan Tamr / kurma kering, jika tidak ada maka berbuka dengan beberapa teguk air.

Sesungguhnya kebiasaan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah berbuka dahulu sebelum melaksanakan sholat dengan beberapa butir ruthob, jika beliau tidak mendapati ruthob maka beliau berbuka dengan beberapa butir Tamr, jika tidak mendapati keduanya maka beliau berbuka dengan minum beberapa teguk air. (HR At Tirmidzi dan Abu Dawud)

2. Mengakhirkan Sahur

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:

Bersahurlah karena sesungguhnya didalam sahur terdapat keberkahan (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda yang artinya:

umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad)

3. Meninggalkan Pembicaraan yang Sia-Sia

Terlebih lagi yang mengandung keharaman di dalamnya seperti mencaci maki orang, Ghibah dan Namimah. demikian juga hendaknya orang yang berpuasa berusaha keras menahan dirinya dari berbagai macam syahwat seperti memandang wanita yang bukan mahramnya dan mendengarkan musik.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang sia-sia ketika puasa maka Allah tidak butuh kepada rasa haus dan laparnya karena meninggalkan makan dan minum. (HR. Bukhari)

4. Memberikan Makanan Untuk Berbuka Puasa kepada Orang yang Berpuasa

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:

Barangsiapa yang memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahala orang yang berpuasa itu. (HR At Tirmidzi)

5. Memperbanyak Sedekah, Membaca Al-Quran serta mempelajari kandungannya

Begitu pula dianjurkan untuk beri’tikaf di masjid terlebih lagi pada 10 hari terakhir di bulan Romadhan.

Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam “sedekah apakah yang paling utama?” maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab “sedekah di bulan Ramadhan” (HR.Tirmidzi)

Dari Aisyah radhiallahu anha, “sesungguhnya kebiasaan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah beritikaf pada saat 10 hari terakhir bulan Ramadhan. kemudian istri-istri beliau pun tetap melakukan demikian sepeninggal beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)

Source : Buletin At – Tauhid, Edisi 21 tahun ke-13

About Giri Wahyu Pambudi

Giri Wahyu Pambudi - Seorang Pemuda Desa yang berkeinginan ikut membangun Indonesia dengan Sedikit Ilmu yang dimiliki SMK N 2 Wonogiri lulus 2015 UNIV Negeri Yogyakarta lulus 2019 2019 - Sekarang Bekerja di SMK Gajah Mungkur 1 Wuryantoro, Wonogiri

Check Also

Tips Setia pada Pasangan untuk Seorang Muslim

Tips Setia – Rumput tetangga memang terkadang terliat lebih hijau dibanding rumput sendiri, Mengapa Rumput …

Tinggalkan Balasan