Abu Nu’aim meriwayatkan dalam kitab Ad-dalai. Rabi’ bin Anas bin Malik yang berkata, “Seorang laki-laki Yahudi memberikan sesuatu kepada Rasulullah sehingga beliau menderita sakit parah. “Tatkala para sahabat menjenguk, mereka yang meyakini bahwa Rasulullah telah terkena sihir. Malaikat Jibril kemudian turun Membawa surat mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan surat An-Nash) untuk mengobati nya, akhirnya Rasulullah pun kembali sehat.”
Suatu ketika Rasulullah menderita sakit parah. Dua malaikat lantas mendatanginya. malaikat pertama duduk di dekat kepala sementara yang satu lagi di dekat kaki. Malaikat yang berada di dekat kaki lalu bertanya kepada malaikat yang di dekat kepala, “Apa yang sedang menimpanya?” Malaikat yang di dekat kepala menjawab, “disihir orang” Malaikat yang di dekat kaki bertanya lagi, “Siapa yang menyihir nya?” “Labid Ibnul A’sham, seorang Yahudi”, Malaikat itu bertanya lagi, “Dimana diletakkannya sihir itu?” Dijawab, “Di sebuah sumur milik Si Fulan, di bawah batu. karena itu hendaklah Rasulullah pergi ke sumur itu kemudian keringkan airnya lalu angkat batunya, setelah itu ambillah kotak yang berada di bawahnya kemudian bakarlah.”
Pada pagi harinya Rasulullah mengutus Ammar bin Yasir serta beberapa sahabat untuk pergi ke sumur tersebut. Ketika sampai mereka melihat airnya berubah warna menjadi merah kecoklatan seperti air pacar atau inai. Mereka lantas menimba airnya, mengangkat batunya, mengeluarkan sebuah kotak kecil yang berada di dalamnya lalu membakarnya. Ternyata di dalamnya terdapat seutas tali yang memiliki 11 simpul. Selanjutnya Allah menurunkan surat An-Nash dan surat Al Falaq. Setiap kali Rasulullah membaca 1 ayat maka terurailah satu simpul sehingga Rasulullah pun selamat.
Surat An-Nash
Artinya :
- Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia,
- Raja manusia,
- Sembahan manusia,
- dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi,
- yang membisikan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
- dari (golongan) jin dan manusia.”
Surat Al Falaq
Artinya :
- Katakanlah, “Aku berlindung keada Tuhan yang menguasai subuh (fajar),
- dari kejahatan (makluk yang) Dia citakan,
- dan dari kejahatan malam apabila telah gela gulita,
- dan dari kejahatan (peremuan perempuan) penyihir yang meniup pada buhul buhul (talinya),
- dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”