Assalamualaikum sahabat Cronyos.com, tak terasa kali ini kita sudah memasuki bulan suci ramadhan, atau yang sering kita sebut bulan puasa. ngomong ngomong apa sih puasa itu? secara bahasa puasa berarti menahan diri dan secara syariat artinya adalah beribadah kepada Allah ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan semua hal yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Sejarah diperintahkannya Puasa Ramadhan
Kewajiban puasa Ramadhan turun ada bulan Syaban tahun kedua hijriah. Sebelum itu , ibadah puasa sudah dikenal pada umat umat terdahulu dan juga dikenal di kalangan para ahli kitab yang sezaman dengan Nabi shallallahualaihi wa sallam.
Allah Taala berfirman: ” Wahai orang orang yang beriman , diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pula pada orang orang sebelum kalian supaya kalian bertakwa” (Surat Al Baqarah 183)
Hanya saja, kewajiban berpuasa di bulan ramadhan tidak di syariatkan pada umat umat terdahulu. Sehingga titik kesamaan umat Muhammad shallallahu alaihi wa salam dengan umat umat terdahulu adalah pada diwajibkannya ibadah puasa. Sedangkan perbedaannya adalah Allah khususkan bulan Ramadhan sebagai bulan wajib puasa bagi umat Muhammad shallallahu alaihi wa salam.
Syarat Wajib Puasa
Seorang diwajibkan untuk berpuasa apabila terpenuhi hal hal berikut:
1. Islam
Allah taala berfirman yang artinya
“Dan tidaklah yang menghalangi diterimanya sedekah mereka oleh Allah kecuali karena mereka ingkar kepada Allah dan Rasulnya”. ( Surat At Taubah ayat 54)
Apabila sedekah yang mereka berikan tidak diterima oleh Allah padahal manfaatnya adalah manfaat yang meluas, maka ibadah yang manfaatnya individual lebih layak untuk tidak Allah terima. Dan puasa adalah ibadah yang manfaatnya individual, sehingga tidak diterima oleh Allah apabila dilakukan oleh orang kafir.
2. Taklif
Taklif adalah seorang muslim yang telah balik dan berakal. Hadits yang diriwayatkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihiwa salam bersabda :
Pena catatan amal diangkat dari tiga golongan orang , yaitu orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia balik,dan orang yang gila hingga ia sembuh (HR.Abu Dawud)
3. Terbebas dari hal hal yang menghalangi untuk berpuasa yaitu haid, nifas atau hilang akal disebabkan pingsan atau gila ataupun hal hal yang membolehkannya tidak berpuasa di bulan Ramadahan, seperti:
- Sakit. Sakit yang menyebabkan bahaya yang besar bagi fisik, jika orangnya berpuasa bisa semkin parah. Apapun jika sakitnya akan menyebabkan kematian jika bepuasa ,maka dalam kondisi ini justru orang tersebut haram berpuasa,dan ganti dihari lain ketika sehat.
- Safar. Allah taala berfirman yang artinya, “Barangsiapa yang sakit atau bersafar lalu ia tidak berpuasa , maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari hari yang lain” (QS Al-baqarah : 185)
- Tidak mampu berpuasa karna tua, atau sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya. Allah Taala berfirman yang artinya “Dan wajib bagi orang orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin” Ibnu Abbas mengatakan ayat tersebut yang dimaksud adalah laki laki atau wanita yang telah lanjut usia yang tidak mampu berpuasa, maka wajib baginya memberi makan orang miskin sebanyak hari yang dia tidak berpuasa.
Syarat Sah Puasa
Disyaratkan untuk sahnya puasa merupakan hal hal berikut:
- Islam. Tidaklah sah puasanya orang kafir sama sekali.
- Berakal. Yang dimaksud adalah tamyiz atau dapat membedakan baik dan buruk. Tidaklah sah puasanya orang gila dan anak kecil yang belum tamyiz. Adapun anak kecil namun sudah tamyiz, maka puasanya sah.
- Terbebas dari hal hal yang bisa menghalanginya untuk puasa yaitu haid, nifas, atau hilang akal disbabkan pingsan atau gila
Itu tadi sedikit pembahasan tentang sejarah puasa dan syarat syaratnya semoga bermanfaat. Wasalamualaikum.
Source : Buletin At-Tauhid, Edisi 21 tahun ke-13